WahanaNews.co, Jakarta – Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali ramai pada 2024 usai sebuah film layar lebar mengangkat kisah tragis ini.
Kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) kian jadi sorotan publik.
Baca Juga:
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan 9 Orang dalam Kasus Vina
Namun, seiring dengan ramainya sorotan publik pada kasus ini, berbagai 'drama' dan kejanggalan terus bermunculan.
Melansir CNN Indonesia, berikut ini dirangkum aktor-aktor dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Vina dan Eky merupakan pasangan kekasih yang sama-sama berusia 16 tahun. Keduanya ditemukan tewas di flyover Talun, di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Baca Juga:
Bebas tapi Terluka: Pegi Beberkan Penyiksaan Selama di Penjara
Penyelidikan kasus pembunuhan ini pun dimulai polisi. Eky babak belur, luka-luka di sekujur tubuh. Sementara itu, Vina juga disebut mengalami pemerkosaan sebelum dibunuh.
Adapun Eky merupakan anak dari Rudiana, seorang anggota Polsek Cirebon.
Delapan terpidana
Pada 2016, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Delapan ditangkap dan diadili.
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Tujuh orang divonis penjara seumur hidup. Sementara itu, Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur. Saat ditangkap, ia masih berusia 15 tahun.
Saka Tatal keluar dari penjara pada 2020 setelah mendapatkan potongan masa tahanan. Pada 2024, ia mengaku jadi korban salah tangkap.
Ia membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Saka Tatal bercerita, ia ditangkap pada malam hari saat menuju bengkel.
Perjalanan ke bengkel itu melewati jalan layang yang menjadi lokasi pembunuhan Vina. Sebelum melewati jalan layang tersebut, Saka melihat polisi dari kejauhan.
Dia mengira ada razia. Kemudian, dia pun mau putar balik. Namun, Saka Tatal malah ditangkap polisi dan dibawa ke polsek. Kini, ia pun mengajukan peninjauan kembali (PK).
Pegi Setiawan
Penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky pun jadi sorotan lagi setelah kasus ini ramai pada 2024. Publik mempertanyakan tiga buronan pembunuhan Vina dan Eky.
Tak lama, polisi menangkap seseorang bernama Pegi Setiawan alias Perong. Ia diyakini polisi sebagai salah satu aktor utama dalam pembunuhan Vina-Eky delapan tahun lalu.
Pegi pun ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menetapkan Pegi jadi tersangka, polisi meralat bahwa total tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya sembilan, bukan 11 seperti yang sebelumnya disampaikan.
Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan. Pegi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia menang dan status tersangkanya pun dibatalkan karena dinilai tak cukup alat bukti.
Dede, Aep, dan Rudiana
Terkini, muncul sosok bernama Dede yang mengaku telah memberikan kesaksian palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku diajak temannya bernama Aep.
Dede mengaku tiba-tiba saja diajak Aep ke Polsek Cirebon. Di sana, ia diarahkan Aep dan Rudiana, anggota polsek, untuk memberikan kesaksian soal pembunuhan Vina-Eky. Padahal, ia sama sekali tidak tahu soal peristiwa itu.
"Buat delapan terpidana kemarin sudah divonis, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa," ucap Dede dalam video yang diunggah akun YouTube mantan Bupati Purwakarta, Minggu (21/7).
Ia mengatakan sebenarnya tak mau berbohong kepada penyidik, tetapi merasa takut dan terpaksa. Dede pun menegaskan dirinya tak menerima bayaran apapun.
"Sebenarnya dalam hati kecil saya, saya tidak mau melakukan ini. Cuma karena saya takut dan saya terpaksa melakukan ini. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya buat delapan terpidana yang sudah dipenjara," katanya.
Tim hukum Rudiana pun melayangkan somasi kepada Dede dan Dedi Mulyadi. Pernyataan Dede dinilai fitnah. Selain itu, Dedi Mulyadi dinilai ikut menyebarkan hoaks tersebut lewat akun YouTube-nya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]