Penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky pun jadi sorotan lagi setelah kasus ini ramai pada 2024. Publik mempertanyakan tiga buronan pembunuhan Vina dan Eky.
Tak lama, polisi menangkap seseorang bernama Pegi Setiawan alias Perong. Ia diyakini polisi sebagai salah satu aktor utama dalam pembunuhan Vina-Eky delapan tahun lalu.
Baca Juga:
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan 9 Orang dalam Kasus Vina
Pegi pun ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menetapkan Pegi jadi tersangka, polisi meralat bahwa total tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya sembilan, bukan 11 seperti yang sebelumnya disampaikan.
Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan. Pegi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia menang dan status tersangkanya pun dibatalkan karena dinilai tak cukup alat bukti.
Dede, Aep, dan Rudiana
Baca Juga:
Bebas tapi Terluka: Pegi Beberkan Penyiksaan Selama di Penjara
Terkini, muncul sosok bernama Dede yang mengaku telah memberikan kesaksian palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku diajak temannya bernama Aep.
Dede mengaku tiba-tiba saja diajak Aep ke Polsek Cirebon. Di sana, ia diarahkan Aep dan Rudiana, anggota polsek, untuk memberikan kesaksian soal pembunuhan Vina-Eky. Padahal, ia sama sekali tidak tahu soal peristiwa itu.
"Buat delapan terpidana kemarin sudah divonis, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa," ucap Dede dalam video yang diunggah akun YouTube mantan Bupati Purwakarta, Minggu (21/7).