WahanaNews.co | Sembilan pelaku tawuran dari geng ASCOB yang menewaskan satu orang di Jalan Mampang Prapatan Raya, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/5) dini hari pukul 02.30 WIB diringkus pihak kepolisian.
"Dari peristiwa tersebut terdapat satu korban anak yang meninggal dunia, kemudian kami amankan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Kepala Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Selasa (30/5/2023).
Baca Juga:
Polsek Kalideres Ungkap Penangkapan Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Kamal Raya
Irwandhy menjelaskan, sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini terdiri dari empat dewasa dan lima anak yang berkonflik dengan hukum.
Tawuran melibatkan kelompok ASCOB dan ABR itu melibatkan orang yang berperan sebagai joki untuk memudahkan perkelahian dan untuk bisa mendapatkan kemenangan.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan pada Rabu (17/5) pelaku menerima pesan langsung (direct message/DM) Instagram dari ASCOB pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:
Longsor Tanah Timbun Rumah Warga di Tapanuli Utara, 1 Balita Meninggal
"Isi DM tersebut mengajak tawuran dengan saling menantang para tersangka ini hingga akhirnya mereka sepakat untuk melakukan duel," kata Yossi.
Kemudian para pelaku menyiapkan empat senjata tajam jenis celurit. Sedangkan lainnya menyiapkan transportasi untuk antar jemput untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan aksinya.
"Korban tersisa inilah mendapat luka di daerah pelaku sebelah kanan, kemudian pelaku meninggalkan TKP," katanya.