WahanaNews.co | Polres Lampung Timur baru saja mengungkap kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang menimpa korban seorang anak berusia 11 tahun berinisial RP di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Tersangka pelaku mutilasi tersebut berinisial HA (26) yang baru saja ditangkap oleh anggota Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur.
Baca Juga:
Polisi Terus Selidiki Keberadaan Angela Sejak Dilaporkan Hilang 2019 Lalu
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan HA ditangkap polisi berkat dibantu dengan warga setempat pada Rabu (2/3) pagi.
"Tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian," katanya di Lampung Timur, Kamis (3/3).
HA ditangkap lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun dengan cara dimutilasi bagian kepala dan jari kakinya.
Baca Juga:
Sadis! Ecky Memotong Jasad Angela Menjadi 7 Bagian, Pakai Gergaji Listrik
Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban berangkat menuju ladang untuk mengambil durian. Sesampai di ladang korban bertemu dengan rekannya bernama Tama.
"Saat bertemu di ladang keduanya terpisah lantaran berbeda ladang," kata dia.
Zaky menyebut, setelah keduanya terpisah dan sekitar pukul 04.30 WIB, rekan korban mendengar suara teriakan minta tolong yang berasal dari arah korban.
"Rekan korban kemudian tidak mencari sumber suara tersebut lantaran kondisi gelap," kata dia lagi.
Sekitar pukul 06.00 WIB, saat rekan korban hendak pulang ke rumahnya di tengah perjalanan dirinya melihat ada noda darah di ladang tempat dirinya melintas. Rekan korban sempat menelusuri darah tersebut dan menemukan sebuah jari jempol kaki tergeletak di ladang tersebut.
"Tidak jauh dari penemuan jempol kaki tersebut dirinya menemukan sesosok mayat tanpa kepala," katanya.
Kemudian rekan korban langsung berlari ke kampung dan memberitahukan kepada warga setempat. Tidak lama kemudian, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu.
Dari laporan itu, masih kata zaky, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Inafis Polres Lampung Timur tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban mutilasi.
"Pada saat korban mutilasi hendak dievakuasi, tiba-tiba warga melihat seorang laki-laki keluar dari dalam ladang sambil membawa sebilah pisau milik korban. Kemudian warga langsung mencurigai laki-laki tersebut sebagai pelaku mutilasi dan langsung melakukan upaya penangkapan bersama dengan anggota Polsek Labuhan Ratu," katanya.
Tersangka kini sedang berada di Polres Lampung Timur untuk dilakukan pengembangan lebih dalam. Jenazah korban telah berada di RSUD Sukadana sedang dilakukan identifikasi.
"Kami masih pengembangan untuk mengetahui motif dari tersangka," kata dia. [bay]