WahanaNews.co | Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, mengungkapkan IS (34) pelaku pembunuhan Kholidatunn’imah (24) warga Tegal, memotong tubuh korbannya sampai 11 bagian yang kemudian dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.
"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:
PN Sleman Jatuhkan Vonis Mati Kepada Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY
Ia menjelaskan kronologi pembunuhan itu bermula ketika IS terlibat perselisihan dengan Kholidatunn'imah di tempat indekosnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 16 Juli 2022.
Adapun hubungan antara keduanya, tersangka merupakan pelaku pencabulan terhadap korban pada 2015 lalu yang sudah menjalani hukuman penjara selama enam tahun.
Setelah bebas, IS kemudian mencari korban yang saat ini bekerja di pabrik konveksi PT Wory, di Kabupaten Semarang.
Baca Juga:
Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Istri di Malang, James Mutilasi saat Korban Masih Hidup
Luthfi menjelaskan, IS yang emosi terhadap ucapan korban kemudian mencekiknya hingga tewas.
Pelaku yang diduga panik, lanjut dia, kemudian memutuskan untuk memutilasi korban.
"Pelaksanaan pemotongan tubuh korban dilakukan di kamar mandi tempat indekos dalam waktu beberapa hari," katanya.