WahanaNews.co | Kgs Dery Andreansyah dan Laila alias Kila yang merupakan sepasang kekasih di Palembang, Sumsel ditangkap polisi, lantaran nekat menjadi menjadi muncikari dengan mempekerjakan 2 gadis muda sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, mengatakan pasangan sejoli itu terlibat praktik prostitusi online. Keduanya menawarkan 2 gadis berusia 17 tahun berinisial AD dan AR kepada pria hidung belang.
"Kasus ini terungkap setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyamaran," katanya, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga:
Pria Paruh Baya di Gresik Tewas Mendadak di Warkop Pangku, Ditemukan Obat Kuat
Menurutnya, kedua muncikari itu ditangkap di salah satu kos di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, setelah petugas melakukan penyamaran pada Rabu 4 Januari 2023.
"Berdasarkan pengakuan mereka, kedua gadis itu ditawarkan masing-masing seharga Rp600 ribu untuk sekali kencan," katanya.
Modus penawaran kencan ini dilakukam secara online melalui WhatsApp, di mana dari tarif tersebut mereka akan mengambil jatah Rp100 ribu, sementara sisanya Rp500 ribu akan diberikan kepada korban.
Baca Juga:
Bayar PSK Pakai Uang Palsu Rp1,5 Juta, Kedok Pria di Mamuju Terbongkar
"Selain keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti dua unit HP dan uang tunai Rp 1,4 juta," katanya.
Laila alias Kila, mengaku kedua korban lah yang meminta agar dicarikan pria hidung belang karena mereka membutuhkan uang. Transaksi prostisusi itu pun sudah 2 kali mereka lakukan.
"Semuanya ditawarkan melalui WhatsApp, tarifnya Rp600 ribu sekali kencan," pungkasnya. [sdy]