WahanaNews.co, Jakarta - Seorang ibu berinisial NKD (47) tega merekam putri kandungnya RH (16) saat disetubuhi oleh pacarnya. Sekarang NKD harus menghadapi konsekuensi hukum.
"Orang tua kandung berinisial NKD memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih di bawah umur berinisial RH umur 16 tahun untuk disetubuhi oleh pacarnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga:
Satu Orang Terluka Akibat Ledakan Gas di Toko Rak Partisi di Jakarta Timur
Akibat persetubuhan itu, RH pun akhirnya mengandung. Sang ibu lantas menyuruh putrinya itu melakukan aborsi.
Berbagai macam cara dilakukan NKD untuk mengugurkan kandungan putri, termasuk memberikan nanas muda. Namun, usahanya itu tak membuahkan hasil.
Hingga akhirnya, NKD meminta bantuan orang lain yakni N (55) untuk menggugurkan kandungan RH, yakni dengan cara membeli obat untuk aborsi.
Baca Juga:
Pemeras Ria Ricis Dapat Foto dan Video dengan Cara Meretas Ponsel
"Pada kurang lebih bayi umur 7 bulan maka orang tua kandung NKD meminta bantuan tersangka lainnya ibu N untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka," ucap Nicolas.
Dari hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut NKD melakukan aksinya itu didasari motif asmara. Sebab, NKD ternyata jatuh hati dengan pacar putrinya itu.
"Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Ada ketertarikan dengan pacarnya itu, jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya yang ibunya tahu dan merekamnya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu," tutur Nicolas.