Dalam proses pengejaran, Denpom XIV/3 Kendari berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari serta meminta bantuan Polda Sulawesi Tenggara untuk mempercepat penangkapan. Pihaknya juga mengimbau agar Sertu MB segera menyerahkan diri.
Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny AP Girsang menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang diduga dilakukan anggotanya tersebut.
Baca Juga:
Viral Napi Korupsi Supriadi Ketahuan Nongkrong di Kafe, Dipindah ke Nusakambangan
Ia menjelaskan, Sertu MB sempat melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal dengan modus izin makan, namun tidak kembali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diduga telah melakukan kekerasan seksual pada 15 April di kediamannya dan diduga dilakukan berulang kali.
“Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danny.
Baca Juga:
Gubernur Sultra Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan Bencana untuk Tiga Provinsi Sumatra
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.