WAHANANEWS.CO, Kendari - Seorang remaja berinisial NI (17) digerebek orang tuanya saat didapati tengah berhubungan seks sesama jenis dengan pria berinisial AD (20) di sebuah rumah di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (22/11/2025) dan pasangan tersebut langsung diamankan ke kantor polisi sebagaimana disampaikan Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau yang berkata, “Pasangan gay dua laki-laki langsung kami amankan.”
Penggerebekan itu terjadi di salah satu perumahan di Kecamatan Baruga setelah orang tua NI menerima informasi bahwa putranya berada bersama AD di lokasi tersebut hingga ayah NI datang dan mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam, seperti dikatakan Welli, “Ayah NI ini datang dan langsung mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam.”
Baca Juga:
DPRD Sultra Setujui Anggaran Rp16,2 Miliar untuk Pelaksanaan STQH Nasional
Setelah pintu terbuka, keduanya ditemukan tanpa pakaian dan langsung diamankan ke Polsek Baruga sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut, sebagaimana diungkapkan Welli, “Keduanya ditemukan dalam kondisi tak mengenakan busana, awalnya diamankan ke Polsek Baruga kemudian dilimpahkan ke Polresta Kendari.”
Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap NI dan AD serta melakukan olah tempat kejadian perkara yang menemukan bercak cairan yang diduga berasal dari salah satu pria tersebut sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.