Sindikat ini beroperasi satu hingga dua kali dalam sebulan, sehingga potensi keuntungan yang diraup bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
"Setiap minyak yang berhasil dicuri dan laku terjual, mereka mendapatkan Rp 5 juta," ujar Risqi usai meninjau lokasi kejadian, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga:
PHR, Polda Sumsel dan Kejari Prabumulih, Sinergi untuk Peningkatan Kesadaran dan Penegakan Hukum di Kegiatan Hulu Migas
Penggerebekan dan Penangkapan
Aksi pencurian ini akhirnya terbongkar pada Senin (10/2/2025), ketika kapal tanker Pertamina MT Sinar Agra tiba di perairan Pantai Dewi Indah untuk mentransfer avtur ke DPPU Kualanamu.
Saat proses transfer berlangsung, sindikat pencuri membuka keran di gudang mereka untuk mengalirkan avtur ke tangki plastik yang telah disiapkan.
Baca Juga:
Skandal Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp69 Triliun, Eks Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun
Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tiga pelaku di lokasi. Sementara itu, seorang tersangka lainnya, Jack (50), masih dalam pengejaran.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap dalang utama sindikat ini serta jaringan penjualan avtur ilegal.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 30 kiloliter avtur yang tersimpan dalam 29 tangki berkapasitas masing-masing 1 kiloliter. Juga 2 drum berisi sekitar 220 liter avtur.