WahanaNews.co | Seorang anak perempuan dengan inisial EN (13), warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, jadi korban penjualan orang dan prostitusi daring.
EN yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar itu dijual oleh pacarnya sendiri, disekap di apartemen Kalibata City, dan dijajakan ke konsumen melalui sebuah aplikasi berbagi pesan.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Paman EN, Hendra (32) mengatakan, awalnya EN meninggalkan rumah pada Selasa (21/12/2021).
EN meninggalkan rumah bersama kekasihnya, RB, warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, tanpa pamit kepada orangtuanya.
"Saya sempat cari-cari keliling lingkungan. Akhirnya ke rumah teman (EN), kata temannya dia (EN) sama cowok," ujar Hendra saat ditemui di kediamannya, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
Keesokan harinya, Hendra mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang dalam sebuah aplikasi berbagi pesan. EN disebut menawarkan jasa prostitusi secara daring (online).
Hendra kemudian memastikan bahwa sosok yang di foto itu benar-benar keponakannya. Ia melakukan komunikasi lewat voice note untuk memastikan suara keponakannya.
Dari situ, Hendra mengetahui keberadaan EN, yakni di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Akhirnya saya laporkan ke polisi," ujar Hendra.
Hendra membuat laporan ke Mapolsek Makasar dan bertemu langsung dengan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochammad Zen. Hendra bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar langsung mendatangi Apartemen Kalibata City.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/12/2021), sekitar pukul 10.10 WIB. Hasilnya, diamankan RB selaku mucikari dan empat perempuan lain yang dijadikan pekerja seks komersial, satu di antaranya EN yang sudah hilang empat hari.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian Jakarta Selatan. Sebab, locus delicti-nya di Jakarta Selatan.
"Dilimpahkan ke Jaksel," kata Erwin kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa kemarin. [qnt]