WAHANANEWS.CO, Bandung - Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung semakin menggemparkan publik.
Seorang dokter muda yang seharusnya bertugas menyelamatkan nyawa justru diduga melakukan tindakan biadab terhadap tiga wanita dalam kurun waktu satu minggu.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, DPR Akan Panggil RSHS Hingga Kemenkes
Fakta-fakta baru mulai terungkap, mengungkap modus kejahatan yang dilakukan di dalam lingkungan rumah sakit.
Dokter yang dimaksud adalah Priguna Anugerah P (31), seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Ia diduga telah memperkosa tiga korban, yang terdiri dari dua pasien serta satu keluarga pasien, di gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) RSHS.
Baca Juga:
Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Polda Jabar Buka Posko Pengaduan
Kasus pertama menimpa FH (21), seorang wanita muda yang menjadi korban pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Priguna diduga menggunakan modus pemeriksaan medis untuk memperdaya korban.
Dengan alasan ingin melakukan pengecekan darah, ia meminta korban mengganti pakaiannya dengan baju operasi berwarna hijau.
Tanpa menaruh curiga, FH menuruti permintaan tersebut. Priguna kemudian menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban hingga sekitar 15 kali.
Setelah itu, ia menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya. Beberapa saat kemudian, FH mulai merasa pusing dan akhirnya kehilangan kesadaran.
"Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus. Setelah itu, tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing, lalu tidak sadarkan diri," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025).
Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta bahwa FH bukan satu-satunya korban. Dua wanita lain, yang merupakan pasien RSHS, juga mengalami perlakuan serupa.
"Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari tersangka," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Menurut Surawan, kedua korban tambahan ini juga mengalami pemerkosaan di tempat yang sama, hanya saja kejadian tersebut berlangsung sebelum insiden yang menimpa FH.
"Peristiwa terjadi pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus yang digunakan tersangka sama, yakni berpura-pura melakukan anestesi dan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke ruangan yang sama di gedung MCHC, dan mereka tidak menyadari bahaya yang mengintai," ungkapnya.
Diketahui bahwa dua korban tambahan ini berusia 21 tahun dan 31 tahun.
Hingga kini, meskipun korban belum melaporkan secara resmi, polisi memastikan bahwa pelaku tetap akan mendapat hukuman tambahan atas tindakannya.
"Kendati baru ada dua laporan, tersangka mengaku ini pertama kali ia melakukannya. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor," ujar Surawan.
Kasus ini menjadi perhatian besar publik, terutama karena terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi pasien.
Polisi kini tengah mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]