WAHANANEWS.CO, Bandung - Jumlah korban dugaan pemerkosaan oleh dokter residen anestesi, Priguna Anugerah P (31), kini bertambah menjadi tiga orang. Ketiga korban terdiri dari dua pasien dan satu anak pasien, yang semuanya menjadi korban di lokasi yang sama dalam kurun waktu satu minggu di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Priguna merupakan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Baca Juga:
Dugaan Perkosaan di RSHS: Ada Indikasi Kelainan Seksual
Korban pertama berinisial FH (21), mengalami peristiwa tragis ini pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di lantai 7 Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) RSHS. Saat itu, pelaku berpura-pura melakukan pengecekan darah kepada keluarga pasien.
FH diminta Priguna untuk mengambil darah dan membawanya ke ruang IGD MCHC. Di sana, Priguna menyuruh FH mengenakan pakaian operasi warna hijau. Tanpa curiga, korban mengikuti instruksi. Ia kemudian disuntik dengan jarum di tangan kiri dan kanan sebanyak sekitar 15 kali, yang terhubung ke selang infus. Setelah itu, pelaku menyuntikkan cairan bening ke dalam infus yang membuat korban pusing hingga akhirnya tak sadarkan diri.
“Pelaku menyuntikkan cairan yang menyebabkan korban tak sadarkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga:
Polisi Amankan Kondom Bersperma dalam Kasus Pemerkosaan Mahasiswa Kedokteran Unpad
Belakangan, dua korban lain yang merupakan pasien perempuan juga diketahui mengalami hal serupa. Mereka telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Benar, dua korban lainnya telah diperiksa dan menerima perlakuan yang sama," ungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan pada Jumat (11/4/2025), dikutip dari detikJabar.
Tindakan pemerkosaan terhadap dua korban tambahan ini terjadi sebelum kejadian yang dialami FH, yaitu pada 10 dan 16 Maret. Modus operandi yang digunakan Priguna serupa—mengatasnamakan prosedur anestesi dan pengujian alergi terhadap obat bius, lalu membawa korban ke ruangan yang sama di gedung MCHC.