Dia mengakui Iptu DH telah melakukan pencemaran dalam dalam tata cara perjamuan kudus yang disakralkan umat kristiani dalam kebaktian Jumat Agung. Dan, sambungnya, itu telah menodai hati dari jemaat setempat.
Sebelumnya Iptu DH yang adalah perwira yang bertugas di Polresta Kupang Kota sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) diduga telah melakukan pencemaran agama saat berlangsung perjamuan dalam kebaktian Jumat Agung di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga:
Ratusan Umat NTT Akan Ikuti Misa Kudus Bersama Paus di Timor Leste
Ipda DH alias Papi Hadjo mengambil dua seloki anggur yang diberi oleh seorang petugas gereja saat berlangsung kebaktian perjamuan kudus.
Saat itu perwira polisi tersebut langsung meminum dua seloki anggur tersebut terlebih dahulu tanpa mengikuti liturgi dan tata cara perjamuan di gereja yang hanya memperbolehkam mengambil satu seloki.
Dia juga mengambil tiga potong roti dan langsung memakannya sebelum ada pemberkatan dari pendeta yang memimpin kebaktian.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Kupang Diduga Mencemarkan Agama saat Jumat Agung Terancam Dipecat
Ipda DH sempat beradu mulut dengan seorang pengurus gereja saat ditegur untuk tidak melakukan pencemaran agama saat berlangsung perjamuan kudus.
Ipda DH saat itu juga sedang bertugas sebagai perwira polisi yang ditunjuk untuk pengawasan pengamanan di gereja GMIT Kota Kupang dalam operasi saman santa yang sedang dilaksanakan oleh Polda NTT.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.