Marcelino hanya menjawab isi freezer itu daging babi. Polisi lalu bernegosiasi dengan dia agar mau membuka lemari pendingin itu.
Polisi juga berjanji mengganti gembok freezer sebesar Rp250 ribu jika dalam proses pembukaan rusak.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Kasus Dua Mayat di Kebun Alpukat, Diduga Ada Unsur Kriminal
Marcelino akhirnya sepakat. Polisi kemudian bergegas membongkar freezer dan meminta Sitohang menjadi saksi.
Saat itu, menurut Ketua RT, Marcelino gelisah dan gelagapan.
"Sudah gelagapan setelah dia diomongin begitu, pas lagi saya buka. Saya videoin begini, pas dibuka saya lihat, polisinya bilang 'Pak tolong jangan pegang, itu mayat,' katanya. 'Tangkap (Marcel)'," ucap Sitohang.
Baca Juga:
Geger, Mayat Pria di Gunungsitoli Ditemukan Membusuk di Belakang Rumah
Jefry menjadi buron polisi Jakarta Utara sejak 2023.
Menurut pengakuan Marcelino, Jefry dibunuh dan dimutilasi pada Desember 2023. Dia lalu menyimpan jasad itu di freezer hingga membeku.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.