WahanaNews.co, Jakarta – Motif driver taksi online bernama In'amullah (50) melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan penyandang disabilitas berinisial C di Tebet, diungkap Polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka mengaku hasrat seksualnya muncul saat melihat korban.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
"Berdasarkan pengakuan tersangka, apa alasan dia melakukan pelecehan terhadap korban, itu karena melihat korban kemudian muncul hasrat," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (19/7).
Diketahui, aksi pelecehan itu bermula saat korban memesan taksi online untuk pulang ke rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (9/7). Saat itu tersangka, menjemput korban sesuai dengan pesanan menggunakan mobil Toyota Avanza.
Setiba di lokasi, korban meminta izin untuk memegang tangan pelaku untuk membantunya berjalan ke arah teras rumah.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
"Terlapor kemudian menjawab 'jangankan tangan, menggendong saja mau'," ucap Ade Ary.
Kemudian, sesampainya di teras rumah, pelaku tak langsung kembali ke kendaraannya. Pelaku justru menghadap tubuh korban dan menciumnya.
"Menghadapkan tubuh korban ke arah pelaku dan mencium pipi kanan korban sebanyak dua kali, merasa takut korban tidak berani melawan, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban," tutur Ade Ary.