Mukadam, yang berasal dari Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, memiliki latar belakang yang kuat dalam politik lokal.
Dia juga aktif sebagai Wakil Ketua I DPC Gerindra Lampung Tengah, menunjukkan perannya dalam struktur partai di tingkat daerah.
Baca Juga:
4 Fakta Warga Tewas Tertembak Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah
Peristiwa penembakan ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menjadi perhatian nasional karena melibatkan seorang anggota DPRD yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh masyarakat yang terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik di Lampung Tengah.
Selain mengamankan 4 pucuk senpi ilegal, polisi juga menyita amunisi peluru, magazine, tas senjata, box senpi kosong, alat pembersih Senpi, dan surat Garuda Shooting Club.
Kasus penembakan ini berawal dari tradisi melepaskan tembakan ke udara dalam acara pernikahan adat Lampung.
Baca Juga:
Salah Tembak di Pesta Nikah, Anggota DPRD Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka
Namun, tembakan yang dilepaskan MSM menyasar seorang warga bernama Salam (35) hingga meninggal dunia. Tersangka dijerat dengan dengan Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun dan 20 (dua puluh) tahun penjara.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.