WahanaNews.co, Lampung – Terkait kasus tewasnya seorang warga akibat tertembak dari senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, kini resmi diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ditreskrimum) Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang tersangka baru bernama Sarwani. Tersangka Sarwani diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan senjata api tersebut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
"Dalam penggeledahan di rumah tersangka Sarwani, kami menemukan dua senjata api. Kami juga telah memeriksa empat saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," jelas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat diwawancarai, Senin (8/7/2024), melansir VIVA.
Lebih lanjut, Kombes Umi menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana cara tersangka mendapatkan senjata api tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersedia menjadi saksi agar kejadian ini bisa diungkap lebih jelas oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Peran tersangka Sarwani sendiri terungkap sebagai orang kepercayaan dari Mukadam, yang ditugaskan untuk menyimpan senjata api tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polda Lampung dan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Lampung.
"Kami terus mendalami asal usul senjata api tersebut dan dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang," pungkas Kombes Umi.
Sebelumnya, kasus penembakan ini berawal dari tradisi melepaskan tembakan ke udara dalam acara pernikahan adat Lampung.