WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025).
Baca Juga:
Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatra, Siswa SMK N 3 Kota Jambi Open Donasi
Tim, lanjut dia, melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada keesokan harinya.
"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta," ujar Budi dikutip CNNIndonesia, Rabu (10/12/2025) malam.
Dia menjelaskan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut termasuk bupati saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
Johan Budi Setuju Abolisi Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira, Tolak Amnesti Hasto
"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers besok," ucap Budi.
Lembaga antirasuah mempunyai batas waktu maksimal 1x24 jam berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum Ardito dan kawan-kawan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.