WahanaNews.co, Tangerang - HLD, mantan staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, yang dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terdata telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak tahun 2021.
Hal tersebut dikatakan, Camat Pondok Aren, Hendra. Dimana, HLD bukan lagi menjadi staf di kelurahan sejak tahun 2021.
Baca Juga:
Dua Tahun Buron, Polisi Akhirnya Tangkap Staf Kelurahan di Tangsel yang Setubuhi Remaja
"Dia sudah bukan jadi staf sejak tahum 2021. Jadi, waktu itu dia mengundurkan diri, karena kebetulan pada tahun itu lagi tahun politik. Nah sejak itu banyak yang (staf) keluar termasuk dia, biasa lah urusan-urusan politik. Tapi ternyata besoknya dia kena kasus (pemerkosaan) itu," katanya, Minggu, (19/5/2024), melansir VIVA.
Jasa Hendra menyebutkan, bila HLD mengundurkan diri selain urusan politik, ia juga mendapatkan sanksi sosial atas perbuatannya tersebut.
"Keluar sendiri, karena kan biasa, sanksi sosial begitu, pegawai kalau udah gimana-gimana biasanya keluar sendiri. Karena ngerasa salah, biasa," ujarnya.
Baca Juga:
Usut Kasus Bullying Siswa, Polisi Bakal Panggil Binus School Serpong
Diketahui, HLD dilaporkan terkait dengan kasus pemerkosaan kepada MA, anak 17 tahun (usia saat ini) hingga mengalami depresi dan hamil.
HLD telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, sejak tahun 2022, namun kasus tersebut terhenti. Dari keterangan pihak kepolisian, kasus tersebut tidak dihentikan melainkan telah naik tingkat ke penyidikan.
Namun, dikarenakan kondisi korban yang mengalami depresi maka kasus tersebut belum dilanjutkan kembali, lantaran dalam pemeriksaan perlu dilakukannya proses memintai keterangan pelapor dan korban.