WahanaNews.co | Polisi menciduk pria berinsial BAP karena diduga melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT). Ia memukul, menendang dan menyulut rokok kepada istrinya karena cemburu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandono mengatakan pihaknya menerima laporan pada 13 Oktober lalu. BAP ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (12/12)
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
“Pelaku ini suami istri, kami menerima laporan dari korban atau istrinya berinisial D. Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disulut rokok. (penyiksaannya) berkali-kali. Motifnya itu suaminya cemburu, periksa hp (istrinya) main tiktok,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/12).
Pasangan suami istri ini sudah menikah sejak tahun 2014 dan dikaruniai dua orang anak. Rudy memastikan korban dan kedua anaknya sudah dalam perlindungan dan dalam keadaan sehat.
Disinggung mengenai informasi bahwa BAP mengirimkan video penyiksaan terhadap istri ke grup komite sekolah anaknya, Rudy mengaku hal itu masih perlu diselidiki. Dalam kesempatan itu pun, Rudy membantah bahwa pihaknya tidak menindaklanjuti laporan dari korban saat kasus ini belum viral di media sosial.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
“Ditindaklanjuti semuanya laporannya, nyatanya sekarang ada orangnya (BAP ditahan di Mapolrestabes). LP-nya oktober, sekarang Desember. (soal video penyiksaan yang dikirim ke grup WA komite sekolah) kalau itu masih proses, masih penggalian,” pungkasnya.
Diketahui, peristiwa ini sebelumnya diceritakan dalam sebuah utas di Twitter oleh akun @soyeoen pada 11 Desember kemarin. Ia menceritakan bahwa utasnya itu ditulis sudah melalui izin wali kelas adiknya.
Dalam utas itu disampaikan kronologis dugaan penyiksaan yang dilakukan pria berinsial BAP. Pada 22 November BAP menggunakan nomer istrinya mengirimkan video penyiksaan istrinya yang sedang dalam kondisi telanjang.
“Pada tanggal 22 november 2021 pukul 13:12 pelaku mengirim video penyiksaan korban dalam keadaan telanjang bulat di grup komite sekolah dan ini grup tuh isinya orang tua murid sama guru2 sekolah,” tulis dia.
Sontak hal itu membuat para wali, guru dan orang tua murid terkejut. Namun, hal itu seakan menjawab keresahan yang dirasakan para guru karena kondisi psikologis anaknya yang masih usia TK dan Balita yang terganggu dan sering menceritakan kekerasan yang diterima dari ayahnya
“Ternyata sebelum nyebarin video ini juga pelaku udah pernah dilaporin ke pihak berwajib sama si korban, tapi cuma disuruh damai sama perjanjian ttd gitu (hah banget kan). Walaupun udah ttd tapi masih ngulangin lagi kdrt-nya sampai korban gakuat akhirnya kabur ke rumah ortunya,” tulis dia.
“Si korban ini kabur tanpa sepengetahuan pelaku, makanya korban diancem dengan disebarin lah video kekerasan ini ke grup komite sekolah,”
Pelaku kemudian melakukan teror kepada pihak sekolah karena dianggap bersekongkol untuk menyembunyikan istrinya. Selain itu, pelaku pernah datang ke sekolah dan meminta uang tabungan anaknya untuk ongkos pulang ke Aceh.
Saat utas ditulis, istri pelaku sudah berada di tempat perlindungan Komnas Perempuan. Namun, sang anak, masih ada di tangan pelaku. Menurut informasi yang dihimpunnya, kondisi anak penuh luka. [qnt]