WahanaNews.co, Kalimantan Barat – Seorang pekerja harian lepas bagian penanaman bibit pohon di PT Mayawana Persada, Pendi Nurhalim tega menghabisi nyawa istrinya di pondok tempatnya bekerja di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Minggu (25/2/2024).
"Korban bernama Siti Nurhasanah dan meninggal dunia saat kejadian, dan merupakan istri dari pelaku," jelas Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, melansir VIVA.
Baca Juga:
Polisi Dalami Senpi Milik Pelaku Pembunuhan Remaja di Hotel Jaksel
Kejadian tersebut bermula sekira Pukul 00.00 WIB pelaku keluar dari pondok untuk buang air. Lalu kembali untuk istirahat, namun saat itu pelaku dalam keadaan sakit gigi.
Saat pelaku kembali ke pondok, korban sedang mendengarkan musik dengan menggunakan ponselnya sembari bernyanyi.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang saat itu sedang sakit gigi, maka pelaku meminta korban untuk berhenti. Bukannya berhenti, korban malah memaki-maki pelaku sehingga terjadi keributan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Remaja di Jaksel, Temukan Senpi dan Alat Bantu Seks
"Karena emosi pelaku langsung mengambil sebilah parang yang kemudian dibacokkan sebanyak 4 kali ke arah leher bagian belakang, pipi dan tangan kanan korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," tambahnya.
Berusaha menyembunyikan perbuatannya pelaku kemudian berteriak meminta tolong kepada warga maupun karyawan setempat untuk menolongnya.
Namun karyawan setempat tidak berani untuk masuk dan segera menghubungi pihak kepolisian setempat.