Yusman menyebut terlapor H mengajak korban untuk membicarakan permasalahan tersebut pada Februari 2024.
"Namun, terlapor R menggunakan cara-cara kekerasan supaya keponakan segera mengganti kerugian, disekap, disiksa dan di-plonco," katanya.
Baca Juga:
Porak Poranda, Massa Juga Satroni Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya
Yusman menyebut penganiayaan yang dialami korban tak hanya dilakukan oleh terlapor H. Rekan-rekan terlapor turut serta menganiaya korban.
"Tadinya sendiri, pada saat penyekapan itu semuanya terlibat. Dia kan disekap di kafe, jadi setiap ada teman-teman H yang dateng kumpul-kumpul, korban pun disiksa terus," ucap dia.
"Jadi di situ dipecut pakai selang, kemudian disundut pakai rokok, itu ada 20 titik loh, di bagian dada, di bagian paha, punggung, kemudian kelaminnya itu disundut, bukan disundut, dipakein korek api, terus diolesin bon cabai di lubangnya di kemaluannya," sambungnya.
Baca Juga:
Hendak Belanja Keperluan Anak di Pasar, Warga Jaktim Dihipnotis Emas Senilai Rp15 Juta Raib
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.