WahanaNews.co, Jakarta - Seorang pria berinisial MRR diduga disekap dan disiksa oleh puluhan orang selama tiga bulan di sebuah kafe daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit. Namun, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga:
Porak Poranda, Massa Juga Satroni Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan laporan peristiwa itu bermula pada Oktober 2023 saat korban MRR menggunakan uang milik H.
Namun, dalam perjalanannya korban MRR tidak bisa mengembalikan uang yang digunakannya. Hingga akhirnya korban mengalami penyekapan.
"Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari - 30 Mei 2024," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7).
Baca Juga:
Hendak Belanja Keperluan Anak di Pasar, Warga Jaktim Dihipnotis Emas Senilai Rp15 Juta Raib
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean menyampaikan pihaknya masih mengusut kasus tersebut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Perkara berawal dari adanya utang piutang antara korban dan terduga pelaku. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Sementara itu, paman korban Yusman menjelaskan peristiwa yang menimpa keponakannya berawal dari bisnisnya yang tak berjalan lancar kemudian meminjam uang kepada H.