WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah ketegangan yang memuncak akibat lambannya pengusutan kasus penganiayaan terhadap empat anggotanya, sebuah perguruan silat di Sukoharjo, Jawa Tengah, mengambil langkah tak biasa dengan menggelar sayembara terbuka berhadiah puluhan juta rupiah sebagai bentuk tekanan kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap pelaku kekerasan brutal yang terjadi lebih dari sebulan lalu.
Pada Selasa (5/8/2025), perguruan silat arus bawah Solo Raya mengumumkan sayembara terbuka berhadiah Rp 30 juta bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi valid tentang pelaku penyerangan terhadap empat anggotanya yang terjadi pada awal Juli lalu.
Baca Juga:
Pelaku Pembacokan di Tapian Nauli IV Ditangkap, Sikap Aparat Desa Aneh
Penasihat perguruan, Kusumo Putra, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena mereka sudah kehilangan kepercayaan terhadap kinerja kepolisian, dengan mengatakan, “Karena ketidakpercayaan kami terhadap kepolisian akibat kasus yang belum juga terungkap, maka ada anggota kami yang membuat sayembara.”
Sayembara ini diumumkan secara luas melalui media sosial dan ditujukan untuk menggerakkan partisipasi publik dalam mencari keadilan, sebagaimana disampaikan Kusumo, “Sayembara ini terbuka untuk masyarakat umum. Kami sudah publikasikan secara luas di seluruh media sosial kami. Bagi siapa pun yang memberikan informasi, uang Rp 30 juta akan kami serahkan secara tunai.”
Pada hari yang sama, sekitar 500 anggota perguruan silat menggelar aksi damai di Mapolres Sukoharjo untuk menuntut kejelasan dan percepatan proses hukum yang dinilai berjalan lamban.
Baca Juga:
Ratusan Anggota Perguruan Silat Terlibat Bentrokan di Tuban
Mereka berharap berdialog langsung dengan Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, namun harus menerima kenyataan bahwa Kapolres tidak hadir di tempat, sehingga Kusumo menyampaikan, “Kami menyayangkan Kapolres tidak ada di tempat. Tapi tidak apa-apa, tadi kami sudah diterima Kasat Intel dan beberapa anggota lainnya.”
Dalam audiensi tersebut, perguruan silat memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Polres Sukoharjo untuk menunjukkan perkembangan dalam penyelidikan kasus, dan Kusumo menegaskan, “Kami tadi memberikan waktu satu bulan kepada Polres Sukoharjo. Jika dalam satu bulan belum ada titik terang, kami akan kembali lagi untuk menanyakan kasus ini.”
Ia juga menambahkan bahwa lamanya proses hukum ini telah mengganggu rasa keadilan di tengah masyarakat, dengan mengatakan, “Kasus ini sudah terlalu lama dan belum ada satu pun tersangka. Ini menyangkut rasa keadilan dan keamanan masyarakat.”