WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Barat memburu
pemilik sejumlah akun media sosial penyebar video hoaks berisi tuduhan bahwa petugas
yang menangkap pelaku judi togel adalah polisi gadungan.
Dalam
video yang beredar, anggota Satreskrim Polrestro Jakarta Barat sedang menangkap
pelaku judi di kedai kopi di Grogol Petamburan. Namun, mereka dituduh sebagai
polisi gadungan.
Baca Juga:
Bukan Ditikam, Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading Ternyata Gara-gara Aborsi
"Ketika
dilakukan pemeriksaan, teman-teman tersangka berusaha mengintimidasi petugas
dengan memaki-maki dan teriak-teriak," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes
Audie S Latuheru, di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Sebelumnya, saat
penangkapan, salah satu tersangka merekam, lalu berbicara dengan narasi yang
tidak tepat, kemudian disebarkan ke sejumlah akun media sosial.
Dalam
video tersebut, aparat kepolisian telah menunjukkan identitas dan surat
perintah kepada pelaku judi togel Singapura. Namun sejumlah orang berusaha
menghalangi aparat dan memegang surat tersebut.
Baca Juga:
H+2 Lebaran: Polri Sebut 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta
Audie
mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Satuan Reskrim Polres Metro
Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, untuk menyelidiki video viral
tersebut.
Sebab,
video itu sudah menyebarkan berita bohong kepada publik, dan tidak memberitakan
kejadian secara keseluruhan.
"Terhadap
pembuat dan pengedar video tersebut, saya perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan proses hukum, agar
ini tidak jadi contoh bagi pelaku lain yang mencoba menghalangi petugas,"
ujar Audie, seraya menambahkan bahwa pelaku dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Teknologi
Informasi (ITE).