WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi mengungkap motif di balik tindakan Nanang Irawan, yang dikenal dengan nama Nanang Gimbal alias Limbad, menusuk aktor Sandy Permana hingga tewas.
Tindakan itu dilakukan karena Nanang kesal setelah diludahi dan mendapatkan tatapan sinis dari Sandy.
Baca Juga:
Swedia Akhiri Era Digital dalam Pendidikan, Buku Cetak Kembali Jadi Andalan
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa konflik bermula saat keduanya menghadiri rapat RT.
Dalam rapat tersebut, Nanang merasa tersinggung oleh tatapan sinis Sandy.
"Awalnya, korban memberikan tatapan sinis kepada pelaku saat rapat RT. Motifnya adalah sakit hati," ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga:
WTO Menangkan Indonesia, Biodiesel Sawit Kini Diakui Dunia
Insiden puncak terjadi pada Minggu (12/1/2025) ketika Sandy kembali menatap Nanang dengan sinis dan meludah ke arahnya saat melintas di depan rumahnya. Hal itu membuat emosi Nanang memuncak.
"Korban meludah sambil memberikan tatapan sinis, sehingga tersangka merasa sangat marah. Tersangka kemudian mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumahnya," jelas Wira.
Nanang kemudian mengejar Sandy dengan niat melukai untuk melampiaskan kekesalannya. Tetangga menemukan Sandy dalam kondisi bersimbah darah di pinggir Jalan Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi (12/1/2025).
Sandy sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, Nanang melarikan diri setelah kejadian. Polisi akhirnya berhasil menangkap Nanang yang bersembunyi di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025).
Nanang 'Gimbal' diketahui pernah bekerja sebagai kru film. Namun, Wira memastikan bahwa Nanang tidak pernah bekerja dalam satu produksi atau production house (PH) yang sama dengan Sandy Permana.
"Memang tersangka ini pernah menjadi kru film, tetapi tidak pernah berada dalam satu PH atau satu produksi dengan korban," ujarnya.
Wira menegaskan bahwa meskipun Nanang sempat terlibat dalam produksi sinetron, ia belum pernah bekerja sama secara langsung dengan Sandy.
"Belum pernah," sebutnya.
Nanang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Sandy Permana yang terjadi pada Minggu pagi (12/1/2025). Dalam kejadian tersebut, Nanang menusuk Sandy berkali-kali hingga tewas bersimbah darah.
Sementgara itu, Bambang Prayitno, tetangga Sandy, mengungkap bahwa beberapa tahun lalu, Nanang sempat tinggal di rumah yang bersebelahan dengan rumah korban.
Namun, rumah itu kemudian dijual kepada salah satu temannya, dan Nanang pindah ke rumah lain di kompleks yang sama.
"Nanang juga kru film. Dulu rumahnya persis di sebelah rumah korban, tetapi kemudian dijual ke temannya yang bernama Imam. Dia pindah ke sini, masih satu kompleks, tetapi beda gang," kata Bambang, dikutip dari Antara.
Bambang tidak mengetahui alasan Nanang pindah ke rumah barunya. Ia menambahkan bahwa sosok Nanang dikenal sebagai orang yang baik meskipun cenderung pendiam.
"Orangnya baik, tapi dia pendiam. Memang begitu sifatnya," tuturnya.
Saat ini, Nanang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]