Masih di hari yang sama, pihak kepolisian berhasil menangkap ARH tidak jauh dari lokasi persembunyiannya. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut tindakannya dilandasi emosi yang telah lama terpendam.
“Keterangan pelaku, dia sering dimarahi korban selaku kakak iparnya sehingga dia sudah memendam lama emosi dengan korban. Pada malam kejadian, pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Anggiat.
Baca Juga:
Pria di Jaksel Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi termasuk anggota keluarga korban untuk memperkuat bukti. Kini, ARH resmi ditahan dan akan segera menjalani proses hukum atas tindakan keji yang dilakukannya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.