WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi mengungkap bahwa terjadi negosiasi yang cukup alot dengan IJ (54), pria bersenjata tajam yang menyandera seorang anak berusia 4 tahun di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan.
Pelaku mengajukan syarat, yakni meminta untuk dijemput menggunakan mobil sebelum membebaskan anak tersebut.
Baca Juga:
Pria Pelaku Penyekapan Bocah 4 Tahun di Pospol Pejaten Halusinasi Efek Sabu
"Pelaku meminta dijemput dengan kendaraan roda empat, dan permintaan tersebut kami kabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Sekitar pukul 10.43 WIB, polisi menghentikan sebuah mobil dinas TNI dengan nomor polisi 84006-00 yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Di sisi lain, tim negosiator terus membujuk pelaku agar keluar dari Pospol.
Baca Juga:
Usai Benturkan Kepala ke Dinding, Begini Kondisi Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali
"Sebuah sedan hitam berpelat dinas Mabes TNI 84006-00 disiapkan untuk menuruti permintaan pelaku sekitar pukul 10.43 WIB," lanjutnya.
Pada pukul 10.54 WIB, pelaku akhirnya memasuki mobil yang telah disiapkan. Namun, warga dan pengguna jalan mulai mendekati lokasi penyanderaan.
Setelah itu, pelaku berhasil dievakuasi dan dibawa oleh polisi dengan pengawalan dari Polsek Pasar Minggu menuju Polres Metro Jakarta Selatan.