WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial ADD karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sudah diamankan kemarin," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (17/3).
Baca Juga:
Buron 5 Bulan, Tim Resmob dan Unit PPA Polres Subulussalam Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencabulan
Nurma menyebut dugaan pelecehan tersebut sudah terjadi berulang kali sejak tahun 2024. Dugaan pelecehan itu baru terungkap usai korban bercerita kepada ibu kandungnya.
"Pertamanya [dugaan pelecehan] di rumah pas ibunya engak ada, pada Oktober 2024. Korban cerita ke ibunya," ucap dia.
Disampaikan Nurma, saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Lecehkan 24 Pelajar, Guru SD di NTT Terancam Penjara 15 Tahun
Nurma turut menyebut korban mengalami trauma akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya itu.
"Korban masih trauma. Yang diperiksa pelapor [ayah kandung korban], anak korban dan saksi ibu," ujarnya.
Video yang merekam momen penangkapan pelaku tersebut turut beredar di media sosial. Dalam narasi yang beredar, pelaku nyaris menjadi sasaran amukan warga.