WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial ADD karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sudah diamankan kemarin," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (17/3).
Baca Juga:
Buntut Kasus Pencabulan dan Narkoba, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat
Nurma menyebut dugaan pelecehan tersebut sudah terjadi berulang kali sejak tahun 2024. Dugaan pelecehan itu baru terungkap usai korban bercerita kepada ibu kandungnya.
"Pertamanya [dugaan pelecehan] di rumah pas ibunya engak ada, pada Oktober 2024. Korban cerita ke ibunya," ucap dia.
Disampaikan Nurma, saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
AKBP Fajar Cabuli Bocah 6 Tahun di Hotel, Bayar “Agen Penyalur” Rp3 Juta
Nurma turut menyebut korban mengalami trauma akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya itu.
"Korban masih trauma. Yang diperiksa pelapor [ayah kandung korban], anak korban dan saksi ibu," ujarnya.
Video yang merekam momen penangkapan pelaku tersebut turut beredar di media sosial. Dalam narasi yang beredar, pelaku nyaris menjadi sasaran amukan warga.