WahanaNews.co, Jakarta - Teka-teki pembunuhan terhadap Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Blok G, Nomor 11, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, akhirnya terungkap. Pelaku ternyata suami korban, Wadison Pasaribu (37).
“Pelakunya suami korban,” ujar sumber kepada radar banten di Polresta Serang Kota, dilansir, Rabu, 4 Juni 2025.
Baca Juga:
Polda Sumut Gerak Cepat Buru Pelaku Pembunuhan Kepada Ayah Dari Adelia Azzurah di Jalan Selambo, Desa Amplas
Ia mengatakan, pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, itu berawal dari pelaku yang diduga ketahuan selingkuh. Saat terjadi keributan, pelaku menganiaya dan mencekik istrinya.
Selanjutnya, korban dijerat dengan tali tambang hingga tewas.
“Motifnya pelaku ketahuan selingkuh. Di HP pelaku dipergoki ada chattingan mesra, korban ini berusaha konfirmasi namun pelaku emosi dan menganiaya korban. Korban sempat berontak dan melawan, tapi karena kalah tenaga, pelaku dibunuh dengan cara dicekik dan dijerat dengan tambang plastik hingga tewas,” katanya.
Baca Juga:
AKP Japri Binsar H Simamora Terima Penghargaan
Agar tidak ketahuan, pelaku melakukan rekayasa seolah-olah rumahnya disatroni perampok.
Pelaku juga sempat melukai dirinya sendiri dengan cara membenturkan benda tumpul pada bagian kepala.
“Biar tidak ketahuan pelaku menyusun skenario seolah-olah dirampok dengan cara melukai anggota badannya sendiri, dibenturkan ke benda tumpul biar dikira dipukul oleh orang lain atau pelaku perampokan,” katanya.