WahanaNews.co | Penyidik Kepolisian Resor Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menahan H
(29 tahun), anggota DPRD Bangkalan, yang ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus penembakan yang menewaskan L (39), warga Sepulu, kabupaten
setempat.
H menyusul dua tersangka lain, S dan
M, yang ditahan lebih dulu.
Baca Juga:
Roadshow Konsolidasi Partai Gerindra, Ini Pesan Ketua DPD Jabar untuk Pilkada Kota Bekasi
"Hari ini, yang
bersangkutan [H] sudah ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli
Handoko, di Markas Polda Jatim, Surabaya,
Senin (24/5/2021).
Kasus itu bermula dari peristiwa
penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, pada Minggu (28/3/2021) dini hari lalu.
Di lokasi, ditemukan korban L dalam
kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.
Baca Juga:
Dukungan Kepada Pasangan Calon Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Terus Mengalir
Tak sampai 24 jam, tersangka S dan M
ditangkap oleh Polres Bangkalan.
Setelah alat bukti cukup, keduanya
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Nah, dari keterangan keduanya dan
sejumlah saksi, kemudian diketahui sangkaan
keterlibatan anggota DPRD Bangkalan, H.