Shaleh mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut. Dia meminta kepada masyarakat yang memiliki keterangan terkait kasus itu untuk bisa melapor ke Propam Polda Sultra. Sehingga, tak menutup kemungkinan jumlah saksi dan pelaku akan bertambah.
"Kemungkinan saksi 9 orang ini akan bertambah. Olehnya itu, kami meminta kepada masyarakat yang memiliki keterangan silakan melapor ke kami. Karena pemeriksaan ini masih terus kita dalami dan masih terus berlanjut, kami memeriksa secara intensif," jelasnya.
Baca Juga:
Skandal Oknum Polisi, Paksa Istri Gugurkan Kandungan Diduga Demi Selingkuhan
Polda Sultra akan komitmen menegakkan hukum yang tegas terhadap anggota Polri yang melanggar. Penegakan itu akan dikuatkan dengan bukti-bukti dan keterangan para saksi.
"Tentu kasus ini tidak ada yang akan ada yang ditutup-tutupi. Percayalah kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan profesional," katanya memungkasi.
Seperti diketahui bahwa empat warga di Konawe Selatan menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK). Dua orang dilaporkan tewas dalam insiden itu, sementara dua lainnya mengalami luka-luka. Informasi yang dihimpun, keempat warga itu ternyata ditembak oleh oknum anggota Sat Polairud Polda Sultra.
Baca Juga:
Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Habisi Bayinya Sendiri, Kini Diperiksa Propam
Para korban ditembak saat tengah berada di pinggir pantai Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, sekitar pukul 02.00 Wita pada Jumat 24 November 2023. Atas kejadian itu, Propam lantas melakukan penyidikan dan menahan dua oknum polisi serta mengamankan senjata api (senpi) laras panjang dan magazen berisi 3 butir peluru.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.