WahanaNews.co, Jakarta – Barang bukti sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu berhasil disita Polsek Tanah Abang dalam pengungkapan kasus sindikat peredaran dan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor.
"Untuk barang bukti yang kami sita berupa uang palsu, 21 unit printer (mesin cetak), sablon, tinta, dan lainnya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Kamis (10/4).
Baca Juga:
Kronologi Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bogor, Berawal dari Tas Misterius di KRL
Menurut dia, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan orang yang memiliki peran masing-masing dalam peredaran uang palsu.
Haris mengatakan dari para tersangka yang masing-masing berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dijadikan sebagai alat bukti.
Untuk jumlah uang palsu kata dia, sebanyak 23 ribu lembar lebih dengan nominal Rp100 ribu, ada juga 15 lembar uang dolar Amerika yang nominalnya 100 dolar.
Baca Juga:
Sindikat Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Kakek 70 Tahun Jadi Perantara
"Karena ini uang palsu, maka kami tidak bisa menyebutkan nominalnya berapa tapi yang pasti jumlahnya lebih dari 23 ribu lembar," ujarnya.
Haris menambahkan, selain uang palsu, pihaknya juga menyita barang bukti lain seperti 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan lain sebagainya.
Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, bermula dari temuan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang.