WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian bersama TNI menggerebek rumah yang diduga menjadi 'pabrik' uang palsu di Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dua orang ditangkap di lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Aji Riznaldi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya penggerebekan dilakukan Polsek Tanah Abang, Polda Metro Jaya terkait pengembangan kasus peredaran uang palsu.
Baca Juga:
Bareskrim Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bekasi: Rp1,2 Miliar Dijual Sehrga Rp300 Juta
"Betul [rumah jadi pabrik uang palsu digerebek], kita backup pengembangan dari temuan upal di Tanah Abang, di Bogor tempat nyetaknya," kata Ajin saat dikonfirmasi, Rabu (9/4), melansir detik.com.
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol M Malau, dengan di-backup tim Reskrim Polresta Bogor Kota serta Babinsa dari Kodim 0606/Kota Bogor.
Aji menyebut total tujuh orang ditangkap dalam kasus tersebut, dengan dua di antaranya ditangkap dalam penggerebekan di Bubulak, Kota Bogor.
Baca Juga:
Penggerebekan Pabrik Uang Palsu, Kodam Jaya: Ada Mobil Milik Pensiunan TNI
"Di Tanah Abang 4 [orang], Subang 1 [orang], Bogor 2 [orang]. [Kasusnya] ditangani Polsek Tanah Aabang," tambahnya.
Dalam foto dan video yang beredar, tampak dua alat pemotong kertas berada di atas meja dalam ruangan di rumah yang jadi 'pabrik' uang palsu tersebut. Pada alat itu, tampak selembar diduga uang palsu yang belum sempat dipotong.
Selain itu, tampak juga ruangan lain berisi sejumlah printer dan sablon yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Sementara, dalam foto terlihat setumpuk uang pecahan Rp100 ribu di atas meja bersama alat printer dan tinta beragam warna.