"Dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," ujar Andi.
"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul, itu tulang manusia, kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada. Kemudian kita juga akan melihat dimana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," ungkapnya.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Andi mengatakan setelah pembunuhan itu, rumah tersangka dan korban kosong. Kemudian disewakan selama 5 tahun dan kini kosong kembali.
"Setelah kejadian rumah ini kosong selama 6 bulan, kemudian disewakan 5 tahun. Sehingga sudah banyak barang-barang hilang dan terakhir setelah disewa kosong lagi 6 bulan," jelasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.