WahanaNews.co | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali memperlihatkan taringnya dalam memberantas korupsi.
Seorang Direktur di Kementan IM ketahuan bermain mata dengan calo dalam kasus pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Ungkap Arahan Swasembada Pangan
Pencopotan secara cepat dilakukan Mentan pada pagi hari setelah mendapatkan laporan pada waktu subuh.
Demikian juga pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Menurut keterangan Fausiah sebagai korban, dirinya mendapat informasi ada pihak yang mencatut namanya dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker.
Baca Juga:
Resmi Dilantik, Kementan Siap Berjuang untuk Indonesia Daulat Pangan
Setelah dilaporkan pekan lalu, hari ini pihak kepolisian secara cepat telah melakukan pemanggilan.
“Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” ungkap Amran.
Sejak menjabat kembali sebagai Mentan pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus bergerak cepat melakukan bersih-bersih jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi.