WahanaNews.co, Bekasi - Media sosial dihebohkan dengan viralnya aksi seorang ibu berinisial AK (26), warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang tega mencabuli putra kandungnya sendiri (10 tahun).
Menurut polisi, AK mencabuli putra kandungnya karena motif ekonomi.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan perbuatan asusila itu terjadi pada Desember 2023. Dia menyebut akun Facebook (FB) Icha Shakila menyuruhnya melakukan hubungan badan dengan sang anak, sambil merekamnya.
"Berdasarkan keterangan tersangka, kenapa tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebooknya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
"Nah, kemudian tersangka AK ini men-DM (direct message), melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya," imbuhnya.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Ade Ary mengatakan AK menuruti perintah akun Facebook Icha dan mengirimkan video persetubuhan dengan putranya tersebut. Namun, saat AK menagih pembayaran uang, akun Facebook Icha justru memintanya mengirimkan foto tanpa busana bersama anaknya.
"Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian, setelah ditagih-tagih tidak dibayar bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka dengan menggunakan tanpa busana," ujarnya.
Menurut keterangan yang diberikan, pembuatan video itu dilaksanakan tanpa sepengetahuan suami dari AK. AK baru memberitahu suaminya setelah akun Facebook Icha Shakila meminta foto tanpa busana bersama anaknya.