Pelaku mengaku mengenal korban melalui aplikasi MiChat. Perkenalan berlanjut untuk kencan di rumah kos korban di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Sabtu, (24/12/2022) malam.
Saat berkencan, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang menyebutnya tak usah memesan PSK jika tak punya uang.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Perguruan Silat, Polisi Sidoarjo Tetapkan 4 Tersangka
"Mendengar ucapan korban, pelaku emosi dan mencekik korban hingga lemas. Korban lalu dibawa ke kamar mandi, kemudian tangan dan kaki diikat dengan tali serta mulut ditutup dengan handuk," terangnya.
Pelaku lalu melarikan diri dan membawa tiga ponsel dan kalung emas korban.
AS, teman lelaki korban merasa curiga karena pesan yang dikirim tidak juga dibalas, korban juga tidak menjawab telepon AS.
Baca Juga:
Geram! Kasus Ayah Tiri Cabuli Anak SD, Mensos Risma Datangi Polresta Sidoarjo
AS lalu membuka paksa pintu kamar kos dan menemukan korban tidak berdaya. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Sidoarjo. RK dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.