“Saya dipaksa untuk mengakui LGBT,” kata Richard di hadapan majelis hakim.
Awalnya ia menolak, namun karena terus dipukuli, akhirnya Richard terpaksa berbohong.
Baca Juga:
Perwira Danton Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Pastikan Proses Hukum Jalan Terus
“Saya ditanya berapa kali LGBT tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi,” ungkapnya. Ia mengaku dicambuk lima sampai enam kali, dan perlakuan serupa juga dialami oleh Prada Lucky.
Dugaan pemaksaan dan penganiayaan itu membuat suasana sidang penuh emosi, terlebih ketika ayah korban, Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, diberi kesempatan berbicara oleh Oditur Militer.
“Dari keterangan para saksi lainnya bahwa anak saya ini dianiaya karena dibilang LGBT, karena itu saya minta bukti-buktinya,” ujar Kristian menahan marah dan sedih.
Baca Juga:
Perwira TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Kekerasan
Namun permintaan itu dijawab tegas oleh Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto. “Untuk LGBT itu tidak bisa dibuktikan. Itu hanya asumsi dari mereka.
Apalagi mereka ini baru kenal satu bulan setengah. Batalyon tempat mereka bertugas belum genap dua bulan. Jadi bagaimana mereka bisa membuktikan kalau korban ini LGBT atau penyimpangan seksual,” tegas Yusdiharto.
Fakta ini menambah daftar panjang kasus kekerasan di lingkungan militer yang menimpa prajurit muda. Publik kini menanti langkah tegas dari Pengadilan Militer untuk menegakkan keadilan bagi Prada Lucky dan keluarganya.