Sebelumnya, diberitakan Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara.
Korban merupakan warga berinisial T (44) yang berasal dari Tegal (Jawa Tengah). Identitas korban terungkap dari pemeriksaan forensik maupun bukti KTP yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Pagar Merbau: Pelaku Masih Bebas Berkeliaran?
"Tidak ada mutilasi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (29/5/2023).
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban berjenis kelamin perempuan itu disekap dulu sebelum dibunuh. Setelah dilakukan penyekapan korban atas nama T berusia 44 tahun itu lalu diikat dengan tali dan dimasukkan karung.
Terdapat luka akibat benda tajam pada paha sebelah kiri hingga mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di kolong tol itu.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Modus Pemerasan Video Call Sex, Pelaku Raup Rp100 Juta
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.