WAHANANEWS.CO, Nagekeo - Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali menguak fakta-fakta baru yang mengejutkan, di mana salah satu pelaku penganiayaan ternyata seorang perwira TNI AD berpangkat Letnan Dua.
Prada Lucky (23), prajurit Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8/2025) setelah sebelumnya mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Baca Juga:
Perwira Danton Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Pastikan Proses Hukum Jalan Terus
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan kabar duka tersebut dan menyatakan bahwa korban adalah anggota aktif Batalion TP 834.
Publik kini menyorot tajam sosok Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, perwira yang diduga ikut menganiaya Prada Lucky hingga meninggal dunia, di mana wajahnya telah viral di media sosial dan memicu desakan agar proses hukum berjalan transparan.
Letda Inf Thariq yang berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/WM, memiliki pangkat perwira yang secara hierarki lebih tinggi dari tamtama seperti Prada Lucky, dengan tanggung jawab dan peran kepemimpinan yang seharusnya menjauhkan diri dari tindakan kekerasan terhadap bawahan.
Baca Juga:
Perwira TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Kekerasan
Meski namanya tercantum dalam daftar pelaku, Letda Inf Thariq dilaporkan belum menjalani proses hukum, sementara baru empat prajurit berpangkat Pratu yang diamankan di Subdenpom Ende sebagaimana disampaikan Danki C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat.
Menurut data internal, total pelaku penganiayaan mencapai 20 orang dengan rincian pemukulan menggunakan selang dilakukan oleh Letda Inf Thariq Singajuru, Sertu Rivaldo Kase, Sertu Andre Manoklory, Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie, Serda Mario Gomang, Pratu Vian Ili, Pratu Rivaldi, Pratu Rofinus Sale, Pratu Piter, Pratu Jamal, Pratu Ariyanto, Pratu Emanuel, Pratu Abner Yetersen, Pratu Petrus Nong Brian Semi, Pratu Emanuel Nibrot Laubura, dan Pratu Firdaus.
Sementara itu, pemukulan menggunakan tangan dilakukan oleh Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emiliano De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja.
Berdasarkan laporan yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, aksi penganiayaan dipicu oleh dugaan penyimpangan seksual (LGBT) yang dilakukan oleh Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton Bulan, yang memicu pemeriksaan internal oleh Staf Intel Batalion pada Minggu (27/7/2025) malam.
Keesokan paginya, Prada Lucky sempat kabur saat izin ke kamar mandi namun ditemukan kembali di rumah ibu asuhnya, Ibu Iren, sebelum dibawa ke markas dan menjalani pemeriksaan yang disertai aksi pemukulan bergantian oleh para seniornya.
Pada Rabu (30/7/2025) dini hari, empat prajurit kembali mendatangi sel tahanan dan memukul Prada Lucky bersama Prada Ricard menggunakan tangan kosong, yang membuat kondisi korban semakin memburuk.
Sabtu (2/8/2025) pagi, Prada Lucky mengalami muntah-muntah dan hemoglobin rendah sehingga dirujuk ke RSUD Aeramo, sementara Prada Ricard diizinkan kembali setelah diperiksa di puskesmas.
Minggu (3/8/2025), kondisi Prada Lucky sempat membaik, bahkan pada Senin malam ia masih sempat bercengkrama dengan Ibu Iren yang menjenguknya, namun beberapa jam kemudian kondisinya menurun drastis hingga harus dipindahkan ke ICU dan dipasangi ventilator pada Selasa dini hari.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]