WahanaNews.co | Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
Teddy diduga memperjualbelikan barang bukti Narkoba yang didapatnya.
Baca Juga:
Selama Januari-Juni 2024, Kejati Sumut Tuntut 44 Terdakwa Kasus Narkoba dengan Hukuman Mati
Jauh sebelum kasus Narkoba ini mencuat, ternyata Teddy pernah membuat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak nyaman.
Pada tahun 2014 lalu, Teddy masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang ditugasi sebagai koordinator pengamanan Jokowi.
Saat itu, Teddy mendapat tugas mengamankan Jokowi yang berstatus sebagai Calon Presiden RI 2024. Tim pengamanan Jokowi yang dipimpin Teddy terdiri dari 42 personel polisi.
Baca Juga:
Kejati Sumut Tuntut 44 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Pada saat tim pengamanan dikoordinatori oleh Teddy, proses pengamanan Jokowi berubah drastis dan menjadi lebih ketat.
Pasukan pengamanan Jokowi yang semula mengamankan dari belakang, berubah menjadi melalukan melakukan pengamanan di depan Jokowi dan membuat Jokowi berjarak dengan masyarakat kala itu.
Bahkan, pengamanan yang dilakukan oleh Teddy tak jarang melakukan tindakan arogan dan represif.