Korban saat itu tewas dengan luka di sekujur tubuhnya. Luka terparah ada pada bagian jari kelingking sebelah kiri yang nyaris putus.
Polisi menemukan barang bukti seperti bongkahan batu hingga balok kayu berpaku di sekitar TKP. Terbaru, polisi berhasil menangkap satu pelaku dan memburu pelaku lainya terkait kasus ini.
Baca Juga:
Aniaya Wartawan, Kades di Aceh Divonis 10 Bulan Penjara
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang wartawan Papua Pos bernama Firdaus P Pangaribuan. Polisi baru meringkus satu pelaku, yaitu Rafli alias Ogef.
"Jajaran Sat Reskrim telah melakukan penangkapan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Firdaus meninggal dunia," kata Endra Zulpan.
Rafli yang berusia 24 tahun ditangkap pada Senin (25/7/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dia diringkus di kawasan Jati Asih, Bekasi.
Baca Juga:
Kandas Gugatan Perdata Sayid Iskandarsyah, Putusan Inkrah DK PWI Menang
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka Rafli tidak terima ditegur Firdaus saat buang air kecil di halaman korban.
"Sehingga tersangka R mengajak bapak dan temannya mengeroyok korban," kata Endra Zulpan.
Identitas bapak Ralfi yang juga pelaku pengeroyokan sudah dikantongi polisi. Dia bernama Ade Erwin. Saat ini pengejaran terhadap yang bersangkutan masih dilakukan. Polisi juga masih mencari pelaku pengeroyokan lain selain Ade.