WahanaNews.co | Petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun, temukan 5,36 gram sabu yang diselundupkan didalam Soto Ayam.
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu itu berhasil digagalkan petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun pada Selasa 23 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
"P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Zaeroji, kejadian bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan.
"Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam soto yang dibawa P," ujar Zaeroji.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Leher ayam itu memang terlihat lebih besar dari ukuran normal. Lebih menggelembung. Saat digunting, lanjut Zaeroji, petugas kesulitan karena seperti ada benda yang mengganjal. Petugas pun membongkar leher ayam tersebut.
"Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda," urai Zaeroji.
Tiga bungkusan hitam itu lalu diperiksa. Ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip. "Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu, dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram," ungkap Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.