WAHANANEWS.CO - Polres Pandeglang membongkar komplotan spesialis pembobol minimarket yang telah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah tujuh orang pelaku ditangkap polisi berikut barang bukti hasil kejahatan mereka.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan komplotan tersebut diketahui telah menjebol sedikitnya tiga minimarket di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Baca Juga:
Menko Yusril Tegaskan Bakan Merespons Tuntutan Rakyat 17+8
“Ada tiga lokasi di wilayah hukum Pandeglang yang dijebol,” kata Dhyno pada Kamis (29/1/2026).
Tujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SM, SK, DD, UJ, YY, AD, dan RS, dengan modus masuk ke dalam minimarket melalui plafon dan merusak gembok pagar depan.
“Ada perlengkapan-perlengkapan untuk melakukan penjebolan plafon, terus melakukan perusakan pada gembok pagar depan,” ungkap Dhyno.
Baca Juga:
Rawan Kejahatan Jalanan Leuwinanggung Kota Depok, Polsek Cimanggis Tingkatkan Patroli
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita ratusan bungkus rokok dari berbagai merek, dua unit sepeda motor, serta sebuah gerinda yang digunakan saat beraksi.
Akibat aksi pencurian itu, pihak minimarket mengalami kerugian hingga mencapai Rp 110 juta.
“Barang bukti ada rokok dengan berbagai merek,” ujar Dhyno.