WahanaNews.co | Tiga orang pemuda pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja di Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi ditangkap apparat kepolisian.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruly di Jambi, Jumat, (31/1/20230 menjelaskan ketiga pelaku ditangkap setelah mereka meledakkan 'meriam' kaleng mirip bazoka dengan ukuran berkisar satu meter dan berisi batu ke arah korban pada Sabtu (25/3).
Baca Juga:
Pemuda Peri Andika Jadi Korban Penganiayaan di Desa Bandar Klippa Deli Serdang
"Ketiga pelaku sudah kami tangkap, yakni EG (17), BM (17), dan JS (15)," katanya.
Kejadian ini bermula, ketika korban dan para pelaku cekcok mulut. Saat itu korban hendak membeli makanan, tapi belum diketahui pasti apa yang dibicarakan korban dan pelaku.
Setelah pelaku meninggalkan lokasi dan tidak lama kemudian mereka kembali datang ke lokasi untuk mencari korban.
Baca Juga:
Derita Prada Lucky Sebelum Tewas, Ginjal dan Paru-paru Hancur Dianiaya 20 Senior TNI
Dari pertengkaran tersebut, pelaku yang tidak senang dengan korban langsung menembakkan 'meriam' kaleng yang diisi dengan batu ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban terkena meriam di bagian telinga dan mengalami luka serius, dan saat ini menjalani operasi," katanya.
Selain pelaku, polisi juga turut menyita meriam kaleng yang terbuat dari kaleng susu untuk dijadikan barang bukti.