WahanaNews.co | Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kepala Polda Sumatera Selatan mengeluarkan TR bernomor: ST/314/IV/KEP./2023, pada Sabtu, (22/4/2023).
Isi dari TR tersebut, menyatakan Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin, AKP Agung Wijaya Kusuma, dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Usai Kompol SN Dipecat Karena Jual Sabu Barang Bukti, Kasat Narkoba Barelang Diganti
Melansir dari VIVA, dalam TR itu, juga tertuang dalam rangka evaluasi jabatan. Sementara, jabatan kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin yang baru diganti AKP Heri, yang sebelumnya merupakan Kasatnarkoba Polres Prabumulih.
Bukan hanya jabatan Kasat Narkoba saja yang dimutasi. Dugaan mutasi jabatan karena warga Musi Banyuasin dijebak miliki narkoba juga menyeret Kanitidik Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin.
Beberapa Kanit tersebut yakni Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Surasa, yang dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Sumatera Selatan dalam rangka evaluasi jabatan.
Baca Juga:
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Bawahan Prabowo
Serta Kanitidik 2 Ipda M Syazilli yang juga dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumatera Selatan dalam rangka evaluasi jabatan.
Surat mutasi ini ditandatangi langsung Karo SDM Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo.
Saat dikonfirmasi, Sudrajad membenarkan terkait adanya mutasi jabatan beberapa anggota Satresnarkoba Musi Banyuasin. "Iya benar," kata Sudrajad, Senin, 24 April 2023.
Terkait alasan ketiga anggota Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin ini dimutasi karena dugaan ada warga dijebak dengan adanya penemuan narkoba di tokonya, Sudrajad hanya memberikan jawaban normatif. "Iya," tuturnya.
Pun, munculnya TR tersebut diduga usai Imelda Santi (40), warga Musi Banyuasin melapor ke Polda Sumatera Selatan. Imelda melapor karena merasa suaminya Sahabudin (43) dijebak oleh oknum anggota polisi Musi Banyuasin.
"Kami duga suami saya ini dijebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilogram, dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Musi Banyuasin," ujarnya.
Sementara, kuasa hukum Imelda, Rizal Faisal Ismed dan Partner, mengatakan pihaknya juga memiliki bukti CCTV di hari kejadian. Bukti CCTV itu menguatkan dugaan kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.
"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tuturnya. [tum/alp]