WahanaNews.co | Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kepala Polda Sumatera Selatan mengeluarkan TR bernomor: ST/314/IV/KEP./2023, pada Sabtu, (22/4/2023).
Isi dari TR tersebut, menyatakan Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin, AKP Agung Wijaya Kusuma, dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Usai Kompol SN Dipecat Karena Jual Sabu Barang Bukti, Kasat Narkoba Barelang Diganti
Melansir dari VIVA, dalam TR itu, juga tertuang dalam rangka evaluasi jabatan. Sementara, jabatan kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin yang baru diganti AKP Heri, yang sebelumnya merupakan Kasatnarkoba Polres Prabumulih.
Bukan hanya jabatan Kasat Narkoba saja yang dimutasi. Dugaan mutasi jabatan karena warga Musi Banyuasin dijebak miliki narkoba juga menyeret Kanitidik Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin.
Beberapa Kanit tersebut yakni Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Surasa, yang dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Sumatera Selatan dalam rangka evaluasi jabatan.
Baca Juga:
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Bawahan Prabowo
Serta Kanitidik 2 Ipda M Syazilli yang juga dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumatera Selatan dalam rangka evaluasi jabatan.
Surat mutasi ini ditandatangi langsung Karo SDM Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo.
Saat dikonfirmasi, Sudrajad membenarkan terkait adanya mutasi jabatan beberapa anggota Satresnarkoba Musi Banyuasin. "Iya benar," kata Sudrajad, Senin, 24 April 2023.