WahanaNews.co | Seorang guru SLB (sekolah luar biasa) di Kota Semarang, Jawa Tengah, memerkosa siswinya yang masih berusia 15 di sebuah hotel.
Pelaku bernama Reza Akbar Zuta (31) warga Pondok Majapahit, Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Baca Juga:
Pengurus DPW FRIC Provinsi Jambi Silaturahmi Kepada Walikota Jambi , " FRIC Siap Kawal Kota Jambi Menuju BAHAGIA dan Wujudkan Sitkamtibmas"
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel yang berada di Jalan Dr Wahidin daerah Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Selasa (6/9).
"Tragis ini, kasus pencabulan anak di bawah umur yang berkebutuhan khusus dan dilakukan oleh pengampunya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangan pers, Selasa (13/9).
Kombes Irwan mengatakan kejadian tersebut bermula saat pelaku menghubung korban melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Mulai Terkuak
Pelaku mengajak korban ke sebuah hotel Semarang kemudian memerkosanya.
"Jadi korban dibawa ke salah satu hotel kemudian dilakukan perbuatan pemerkosaan di lokasi," ujarnya.
Sementara itu, pelaku mengaku menjalin hubungan pribadi dengan korban belum ada satu bulan.