WahanaNews.co | Seorang guru SLB (sekolah luar biasa) di Kota Semarang, Jawa Tengah, memerkosa siswinya yang masih berusia 15 di sebuah hotel.
Pelaku bernama Reza Akbar Zuta (31) warga Pondok Majapahit, Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Desa Pertahankan Ruang Terbuka Hijau untuk Tradisi
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel yang berada di Jalan Dr Wahidin daerah Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Selasa (6/9).
"Tragis ini, kasus pencabulan anak di bawah umur yang berkebutuhan khusus dan dilakukan oleh pengampunya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangan pers, Selasa (13/9).
Kombes Irwan mengatakan kejadian tersebut bermula saat pelaku menghubung korban melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Pastikan Irigasi Terjaga Demi Lumbung Pangan
Pelaku mengajak korban ke sebuah hotel Semarang kemudian memerkosanya.
"Jadi korban dibawa ke salah satu hotel kemudian dilakukan perbuatan pemerkosaan di lokasi," ujarnya.
Sementara itu, pelaku mengaku menjalin hubungan pribadi dengan korban belum ada satu bulan.